Pertanyaan Umum (FAQ)

Jawaban cepat

Kumpulan pertanyaan yang sering diajukan tentang IMM Insan Kamil UMKU.

Masih bingung? Kirim pertanyaan ke tim kami .

Apa itu IMM?

Organisasi mahasiswa Muhammadiyah untuk mengembangkan akademisi Islam berakhlak mulia.

Apa tujuan IMM?

Mengembangkan ilmu, akhlak, dan tanggung jawab sosial anggota.

Perbedaan dengan organisasi lain

Fokus pada kaderisasi dan pengembangan ilmiah-keislaman di kampus.

Tokoh pendiri

Contoh: Djazman Al-Kindi, Soedibyo Markus, Rosyad Saleh, dan tokoh Muhammadiyah lainnya.

Kapan IMM didirikan?
IMM didirikan pada tanggal 14 Maret 1964 Masehi (29 Syawal 1383 H).
Di mana IMM didirikan?
IMM didirikan di Yogyakarta.
Apa asas atau ideologi yang mendasari IMM?
IMM berasaskan Islam.
Siapa saja yang bisa menjadi anggota IMM?
Mahasiswa Islam yang terdaftar aktif di perguruan tinggi dan menyatakan kesediaan untuk menjadi anggota IMM dapat menjadi anggota.
Bagaimana cara mendaftar menjadi anggota IMM?
Calon anggota dapat mendaftar melalui komisariat (tingkat kampus) atau cabang (tingkat kota/kabupaten) IMM terdekat dengan mengikuti proses pendaftaran yang ditetapkan oleh organisasi. Biasanya meliputi pengisian formulir dan mengikuti Masa Penerimaan Anggota (MAPABA).
Apakah ada persyaratan khusus untuk menjadi anggota IMM?
Persyaratan umumnya adalah beragama Islam, berstatus mahasiswa aktif, dan bersedia mengikuti aturan serta tujuan organisasi.
Apa saja jenjang kepemimpinan atau struktur organisasi dalam IMM?
Struktur organisasi IMM terdiri dari tingkat Komisariat (kampus), Cabang (kota/kabupaten), Daerah (provinsi), dan Pusat (nasional).
Apa saja kegiatan yang biasanya dilakukan oleh IMM?
Kegiatan IMM meliputi kajian keislaman, diskusi ilmiah, pelatihan kepemimpinan, aksi sosial, pengabdian masyarakat, seminar, workshop, dan kegiatan-kegiatan lain yang relevan dengan tujuan organisasi.
Apakah IMM memiliki program kaderisasi?
Ya, IMM memiliki program kaderisasi yang sistematis untuk mengembangkan potensi dan ideologi anggota. Jenjang kaderisasi biasanya meliputi Masa Penerimaan Anggota (MAPABA), Darul Arqam Dasar (DAD), Darul Arqam Madya (DAM), dan Darul Arqam Paripurna (DAP).